| |
| | jumpa di GoogleUniversitas Patria Artha Makassar Terakreditasi  Rektor: Dr. Bastian Lubis, S.E., M.M., CFM Berdiri Sejak 2009 Kuliah Sore & BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kuliah Sore Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1, dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana (S-1) atau pindah program studi. 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah program studi. 3. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Patria Artha Makassar (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai wujud memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi NKRI Pasal 31, Universitas Patria Artha Makassar menyelenggarakan Kuliah Sore ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan Universitas Patria Artha Makassar.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas keuangan (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Kesanggupan yg nantinya akan dipunyai oleh tamatan/lulusan diantaranya adalah kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan luas / menyeluruh; ber-mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problematik sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Semua tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, serta diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Kuliah Sore Universitas Patria Artha Makassar begitu pula Program Kuliah Reguler Universitas Patria Artha Makassar, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Sore di Universitas Patria Artha Makassar silakan klik Informasi Semuanya Kuliah Sore Universitas Patria Artha Makassar ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Patria Artha Makassar - Universitas Patria Artha Makassar, baik melalui Kuliah Sore begitu pula melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih, Universitas Patria Artha Makassar - Universitas Patria Artha Makassar
|
|
| | Universitas Patria Artha Makassar - Universitas Patria Artha Makassar
✴ Kampus Univ. Patria Artha :Jl. Tun Abdul Razak, Paccinongang, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 90235 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i dapat mengulang kembali apabila terdapat suatu mata kuliah yg tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Guru besar (dosen) yg profesional dalam keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua jurusannya.
Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Kuliah Sore dan Program Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan metode tertentu. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|